Dengar
kata PDDK, terlintas dalam pikiran tentang darah dan darah. Ada apa dengan
darah ? dari, oleh, dan untuk siapa darah itu ? Dilihat dari kepanjangannya
yaitu Perhimpunan Donor Darah Kampus,
mungkin ada sedikit pertanyaan, kok mesti donor darah itu dihimpun-himpun
segala ? dari sinilah ternyata sejarah muncul PDDK itu sendiri. Begitu banyak
permintaan darah dari masyarakat. Atau bisa dikatakan lebih banyak pengeluaran
dari pada pemasukan. Melihat kondisi yang cukup miris ini di tengah-tengah
masyarakat, maka para mahasiswa pendiri PDDK KSR PMI Unhas merasa terpanggil
untuk mencoba memberikan bantuan berupa pelayanan permintaan donor darah
pengganti maupun donor darah sukarela.
Jadi
usaha awalnya adalah dengan mengajukan permohonan kepada pihak rektorat untuk
memberikan legalisasi memeriksa golongan darah mahasiswa baru tiap tahunnya.
Dari sinilah awal dihimpunnya data base
golongan darah mahasiswa Unhas. Dengan adanya data base ini diharapkan nantinya ketika ada permintaan darah yang
tidak bisa dipenuhi oleh UDD dikarenakan stok darah yang diinginkan tidak
tersedia, maka bisa digunakan untuk menghubungi mahasiswa untuk menjadi donor
darah pengganti saat itu juga. (01 PDDK12-13)
Di
bawah ini adalah wawancara eksklusif langsung dengan koordinator Badan PDDK KSR
PMI Unhas periode 2012-2013....
Apa proker andalan PDDK dalam
kepengurusan periode 2012-2013???
Sebenarnya
semua proker jadi andalan. Tapi ada proker yang
cukup menarik yaitu Motivasi Donor Darah. Jadi,
akan dibuat semacam video motivasi yang
proses pengerjaannya butuh interview dengan berbagai sumber yang berbeda-beda.
Dan juga nantinya ada salah satu
anggota KSR yang akan menjadi motivator di dalamnya.
Apa saja kegiatan-kegiatan yang PDDK
lakukan selama kepungurusan ini???
Selama
kepengurusan kami
ini, PDDK masih berorientasi pada job descriptionnya yaitu dalam hal pelayanan
Donor darah pengganti maupun donor darah sukarela oleh lembaga-lembaga kampus.
Apa peran PDDK dalam kegiatan donor
darah yang diadakan himpunan/ lembaga kampus?
Secara
universal, PDDK berperan untuk memfasilitasi lembaga kepada pihak UDD untuk
pelaksanaan Donor darah di kampus. Tapi secara tidak langsung, dengan hal ini
lah KSR PMI Unhas dapat mempererat jalinan hubungan antar lembaga di kampus.
Bagaimana prosedurnya apabila
lembaga kampus ingin mengadakan kegiatan donor darah???
Sederhana
saja. Lembaga kampus tersebut cukup bersurat ke KSR PMI Unhas untuk mengadakan
kerjasama donor darah. Nah, selanjutnya PDDK menghubungi pihak UDD untuk
pengadaan donor darah tersebut. Pihak UDD cukup diberikan informasi seputar
pihak lembaga yang
melaksanakan, waktu dan tempat pelaksanaannya juga.
Apa bedanya Donor Darah Pengganti
dan Donor Darah Sukarela?
Donor Darah Pengganti
yaitu donor yang dilakukan ketika ada orang (pasien) yang membutuhkan pada saat
itu juga, sedangkan donor darah sukarela
adalah donor yang dilakukan secara sukarela baik individu maupun berkelompok.
Ini bertujuan guna menambah stok darah di PMI.
Apa hubungan PDDK , UTDP, dan PMI?
Seperti
yang dijelaskan sebelumnya, PDDK memfasilitasi Donor darah pengganti maupun
donor darah sukarela dengan kerjasama UTDP dan UDD PMI selaku penyedia layanan
donor darah di masyarakat.
Dimana saja kita dapat mendonorkan
darah?
Selama
ini, PDDK bekerjasama dengan UTDP dan UDD PMI selaku penyedia layanan donor
darah di masyarakat. Tapi tahun ini dibuka gerai Donor darah di depan RS
Wahidin, tepatnya di dekat Bank BNI Tamalanrea.
Bagaimana prosedur ketika keluarga
pasien menghubungi PDDK untuk dibantu mencarikan darah?
Pertama
, keluarga pasien yang
datang
ke KSR PMI Unhas memperlihatkan blanko yang telah diberikan oleh pihak UTDP
maupun UDD, karena dari situlah didapatkan info tentang nama pasiennya, jenis penyakitnya,
gol darah apa dan jumlah kantong darah yang dibutuhkan. Nah setelah itu, PDDK
berusaha mencari gol darah yang
dimaksud. Sebelum beralih pada data base gol darah yang telah tersedia, maka lebih
efisiennya apabila menanyakan terlebih dahulu anggota KSR PMI Unhas yang
memiliki gol darah yang
sama dan bersedia untuk donor. Jika memang tidak ada dan tidak mencukupi,
barulah PDDK menghubungi data
base gol darah tersebut. Setelah didapatkan
pendonor, maka mereka diarahkan untuk donor di unit transfusi darah yang ditunjuk.
Interviewer
: XVI.023
Narasumber
: Koord. Badan PDDK KSR PMI Unhas