PENDIDIKAN REMAJA SEBAYA
Pendidikan Remaja Sebaya (Youth Peer Educator) yang merupakan salah satu program kerja unggulan Korps Sukarela Palang Merah Indonesia Universitas Hasanuddin (KSR PMI UNHAS) yang ditangani langsung oleh sebuah badan semi otonom yakni, Pusat Pengembangan Pendidikan Remaja Sebaya (P3RS) KSR PMI UNHAS. Dalam kepengurusan kali ini salah satu program kerja badan P3RS yakni pembentukan dan pembinaan komunitas pendidik remaja sebaya di SMA Islam Athirah Makassar. Program kerja ini merupakan wujud dari rencana kerja tindak lanjut pelatihan fasilitator kesehatan remaja tingkat nasional yang diadakan oleh KSR PMI UNHAS pada bulan Mei 2014 di Universitas Hasanuddin.
Tujuan pembentukan komunitas ini adalah terbentuknya komunitas pendidik remaja sebaya yang kedepannya akan melahirkan generasi yang berkualitas dan pada gilirannya dapat membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi kehidupan remaja. Selain itu, komunitas ini menjadi wadah bagi fasilitator KSR PMI UNHAS untuk mengimplementasikan ilmu yang telah diperolehnya terkait kesehatan remaja berbasis pendidikan remaja sebaya.
Berangkat dari fakta bahwa pengaruh teman sebaya pada perkembangan sangat besar pada fase ramaja maka diperlukan suatu wadah yang dapat menfasilitasi pengaruh remaja terhadap sesamanya. Ditambah lagi permasalahan-permasalahan remaja yang semakin merajalela dapat membuat masa depan remaja menjadi kabur. Salah satu permasalahan tersebut adalah terkait masalah kesehatan remaja.
Masalah kesehatan remaja menjadi suatu fenomena tersendiri yang perlu mendapat perhatian di Indonesia, termasuk di Sulawesi Selatan. Suatu penelitian di Makassar yang menggunakan 300 sampel remaja menunjukkan bahwa 39% di antaranya diasumsikan menderita gangguan mental berdasarkan hasil pengukuran kondisi kesehatan jiwanya. Fenomena lainnya adalah sebagian besar remaja tidak perah mendengar bahwa infeksi kelamin dapat ditularkan melalui hubungan seksual (59%). Hanya 41 persen remaja yang pernah mendengar tentang HID/AIDS.
Cukup mengejutkan pula bahwa 17 persen remaja mengaku mengalami tindakan pelecehan. Pelecehan disini adalah semua perlakuan yang tidak baik, termasuk pemukulan, diolok-olok, baik berkaitan dengan seksual atau tidak. Pelecehan terbanyak yang dialami remaja adalah pelecehan seksual (58%). Selain itu sebanyak 24 persen remaja pemah diserang secara fisik, yang dilakukan oleh ternan sebaya (Hidayangsih, Tjandrarini, Mubasyiroh & Supanni, 2009).
Pembentukan komunitas ini diawali dengan sosialisasi pembentukan komunitas. Pihak kesiswaan SMA Islam Athirah juga telah menunjuk koordinator dan beberapa anggotanya untuk menangani kegiatan ini bersama dengan pihak KSR PMI UNHAS. Ada sekitar 20 orang siswa yang berminat untuk bergabung dengan komunitas ini, baik dari kelas X maupun kelas XI.
Setelah sosialisasi, tahapan selanjutnya adalah penerimaan materi. Penerimaan materi ini dikemas seperti pelatihan singkat. Kegiatan pembukaannya diadakan pada hari Jumat, 9 Januari 2015. Acara dibuka oleh Wakasek Kesiswaan, Pak Bahar. Acara ini juga diisi oleh sambutan ketua KSR PMI UNHAS. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan kegiatan penerimaan materi yang tentunya diselingi dengan games. Sebelum penerimaan materi ada orientasi tentang komunitas yang akan dibentuk, penyusunan norma dan menulis harapan tentang komunitas. Materi dilanjutkan pada hari Sabtu, 10 Januari 2015. Sejauh ini sudah ada lima topik materi yang diberikan oleh fasilitator KSR PMI UNHAS. Penerimaan materi akan terus berlanjut sesuai kesepakatan dengan pihak sekolah hingga pengukuhan pembentukan komunitas.
Sejalan dengan harapan adik-adik SMA Islam Athirah yang bergabung dengan komunitas ini, kedepannya komunitas ini diharapkan dapat menjadi lebih kuat sehingga dapat menjalankan peran sebagai penggerak remaja sebaya. Komunitas ini menjadi suatu langkah kecil untuk mencapai suatu tujuan yang besar. Menjadi langkah awal untuk mempromosikan pentingnya kesehatan remaja hingga akhirnya menjadi wadah pendampingan remaja untuk mencapai kesehatan remaja.
Posting Komentar